Hakekat Kepribadian Guru Kepribadian merupakan identitas atau jati diri yang menggambarkan seseorang. Kepribadian terbentuk dan berkembang melalui pendidikan. Dalam arti luas pendidikan adalah pembentuk kepribadian peserta didik. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik juga berahklak mulia.
Ada 5 (lima) kepribadian guru yang ada dalam jiwa seorang pendidik :
1. Kepribadian mantap dan stabil maksudnya ketika seorang guru dapat bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa maksudnya seorang guru memiliki kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3. Kepribadian yang arif maksudnya penampilan dan tindakan didasarkan atas kemanfaatan bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan keterbukaan dalam bertindak dan berfikir.
4. Kepribadian yang berwibawa maksudnya memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Berwibawa disegani bukan ditakuti.
5. Kepribadian yang berahklak mulia maksudnya bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur dan suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Karakteristik Peserta Didik (Siswa/Murid)
Mengajar atau "teaching" merupakan suatu konsep untuk membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar.
Sedangkan pembelajaran merupakan suatu konsep untuk membelajarkan peserta didik, dimana secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Sejak lahir seorang peserta didik sudah mengalami tahap-tahap perkembangan kognitifnya, diantaranya :
1. Tahap perkembangan peserta didik usia sampai 5 tahun (TK) disebut juga dengan TAHAP PRAOPERASIONAL, dimana yang dalam menyelesaikan persoalan, ditempuh melalui tindakan nyata dengan jalan memanipulasi benda atau obyek yang bersangkutan.
2. Tahap perkembangan peserta didik usia 6 - 12 tahun (SD) disebut juga dengan TAHAP OPERASIONAL KONKRIT, dimana dalam menyelesaikan suatu masalah sudah mulai ditempuh dengan berfikir, tidak lagi terlalu terikat pada keadaan nyata.
3. Tahap perkembangan peserta didik usia 13 - 15 tahun (SMP) disebut juga dengan TAHAP FORMAL OPERASIONAL, dimana dalam perkembangan cara berfikir mulai meningkat ke taraf lebih tinggi, abstrak dan rumit, berfikir rasional, sistematik dan ekploratif .
Bakat dan Kecerdasan Peserta Didik
Bakat dan kecerdasan merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berhubungan, dimana bakat merupakan suatu kemampuan yang melekat dalam diri seseorang. Bakat peserta didik dibawa sejak lahir dan terkait dengan struktur otaknya. Bisanya kemampuan itu dikaitkan dengan intelegensi atau kecerdasan, dimana kecerdasan atau intelegensi (IQ) merupakan modal awal untuk bakat tertentu.
Tingkat intelektualitas peserta didik berbakat biasanya cenderung di atas rata-rata, namun peserta didik yang intelektualitasnya tinggi tidak selalu menunjukkan peserta didik berbakat.
Ada 6 (enam) tingkat kemampuan peserta didik yang mendorong peserta didik untuk mencapai suatu prestasi yang tinggi, yaitu :
1. Kemampuan intelektual umum
2. Kemampuan akademik khusus (kognitif)
3. Kemampuan berfikir kreatif - produktif
4. Kemampuan memimpin
5. Kemampuan bidang seni
6. Kemampuan psikomotorik
Tanda-tanda Bakat Peserta Didik
Ada 10 (sepuluh) tanda-tanda bakat yang sejak dini pada peserta didik, yaitu :
1. Mempunyai ingatan yang kuat
2. Mempunyai logika dan keterampilan analistis yang kuat
3. Mempunyai kemampuan berfikir abstrak
4. Mempunyai kemampuan membaca tata letak / ruang
5. Mempunyai keterampilan mekanis
6. Mempunyai bakat musik dan seni
7. Mempunyai keluwesan dalam atletik dan menari
8. Mempunyai kepintaran bersosialisasi
9. Mempunyai kemampuan memahami perasaan manusia
10. Mempunyai kemampuan memikat dan merayu
Karakteistik negatif yang dimiliki peserta didik, yaitu :
1. Mampu mengaktualisasikan pernyataan secara fisik berdasarkan pemahaman pengetahuan yang sedikit
2. Dapat mendominasi diskusi
3. Tidak sadar untuk segera maju ke tingkat berikutnya
4. Suka berbuat ribut dalam kelompok
5. Memilih kegiatan membaca daripada berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat dan kegiatan fisik
6. Suka melawan aturan, petunjuk-petunjuk atau prosedur tertentu
7. Frutasi disebabkan tidak jalannya aktivitas sehari-hari
8. Menjadi bosan karena banyak hal yang diulang-ulang
9. Menggunakan humor untuk memanipulasi sesuatu
10. Melawan jadwal yang didasarkan atas petimbangan waktu dan bukan atas pertimbangan tugas
Kecerdasan Peserta Didik
Dalam hal ini kecerdasan seseorang meliputi beberapa unsur, diantaranya :
1. Kecerdasan matematika-logika ;
Menunjukkan kemampuan seseorang dalam berfikir secara induktif dan deduktif, berfikir menurut aturan logika, memahami dan menganalisis pola angka-angka, serta memecahkan masalah dengan menggunakan kemampuan berfikir.
2. Kecerdasan bahasa ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk menggunakan bahasa dan kata-kata, baik secara tertulis maupun lisan, dalam berbagai bentuk yang berbeda untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya.
3. Kecerdasan musikal ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap suara-suara nonverbal yang berbeda di sekelilingnya, termasuk dalam hal nada dan irama.
4. Kecerdasan visual spasial ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk memahami secara lebih mendalam hubungan antara objek dan ruang dengan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya atau untuk menciptakan bentuk-bentuk tiga dimensi.
5. Kecerdasan kinestetik ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk secara aktif menggunakan bagian-bagian atau seluruh tubuhnya untuk berkomunikasi dan memecahkan berbagai masalah.
6. Kecerdasan interpersonal ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap perasaan orang lain, yang istilahnya kecerdasan sosial
7. Kecerdasan naturalis ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap lingkungan alam.
Kecerdasan pribadi, terdiri dari :
1. Kemampuan mengenal emosi diri
2. Kemampuan mengelola emosi
3. Kemampuan memotivasi diri
4. Kemampuan mengenali emosi orang lain
5. Kemampuan membina hubungan
Identifikasi Potensi Peserta Didik
1. Indikator keberbakatan peserta didik ;
2. Indikator intelektual / belajar ;
a. mudah menangkap pelajaran
b. mudah mengingat kembali
c. memiliki perbendaharaan kata yang luas
d. penalaran yang tajam (berfikir logis, kritis)
e. daya kosentrasi baik
f. menguasai banyak bahan terhadap berbagai topik
g. senang dan sering membaca
h. mampu mengungkapkan pikiran, perasaan atau pendapat secara lisan/tertulis dengan lancar dan jelas
i. mampu mengamati secara cermat
j. senang mempelajari kamus, peta dan ensiklopedi
k. cepat memecahkan soal
l. cepat menemukan kekeliruan atau kesalahan
m. cepat menemukan asas dalam suatu uraian
n. mampu membaca pada usia lebih muda
o. daya abstraksi cukup tinggi
p. selalu sibuk menangani berbagai hal
3. Indikator kreativitas ;
a. memiliki rasa ingin tahu yang besar
b. sering mengajukan pertanyaan yang berbobot
c. memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu maslah
d. mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu
e. mempunyai dan atau menghargai rasa keindahan
f. mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya
g. memiliki rasa humor yang tinggi
h. mempunyai daya imajinasi yang kuat
i. mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dari orang lain
j. dapat bekerja sendiri
k. senang mencoba hal-hal yang baru
l. mampu mengembangkan atau merinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi)
4. Indikator motivasi ;
a. Tekun menghadapi tugas
b. Ulet menghadapi kesulitan
c. Tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi
d. Ingin mendalami bahan/bidang pengetahuan yang diberikan
e. Selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin
f. menunjukkan minat terhadap berbagai masalah orang dewasa
g. senang dan rajin belajar, penuh semangat, cepat bosan dengan tugas-tugas rutin dapat mempertahankan pendapat-pendapatnya
h. mengejar tujuan-tujuan jangka panjang
i. senang mencari dan memecahkan soal-soal
Peranan Guru dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 39 ayat (2) menyebutkan :
"Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi"
Sedangkan dalam Pasal 32 ayat (1) menyebutkan :
"Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa".
Pembelajaran pendekatan kompetensi, meliputi :
1. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan berkreativitas
2. Memberi suasan amann dan bebas secara spikologis
3. Disiplin yang tidak kaku (flesibel), dimana peserta didik boleh mempunyai gagasan sendiri dan dapat berpartisipasi secara aktif
4. Memberi kebebasan berfikir kreatif dan partisipasi yang aktif.
No comments:
Post a Comment
Berikan Opini Anda tentang Topik ini