Photobucket
Loading
bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Mohon beri masukan, saran, dan kritikan mengenai isi kontens posting blog ini, dan kalau diperlukan diharapkan kerjasama Anda dalam mengisi kontens posting blog ini.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Dan diharapkan untuk daftarkan diri menjadi bagian dari NetworkedBlogs atau Follow Us
Admin - waroengpakde

Saturday, 8 October 2011

Sertifikasi Bagi Guru

1.1 Latar Belakang Sertifikasi

Pendidik (guru) adalah tenaga profesional sebagaimana diamanatkan dalam :
* Pasal 39 ayat 2, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
* Pasal 2 ayat 1, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan
* Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Mengacu pada landasan yuridis dan kebijakan tersebut, secara tegas menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pihak Pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru yang muara akhirnya pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Sesuai dengan arah kebijakan di atas, Pasal 42 UU RI No. 20 Tahun 2003 mempersyaratkan :
"bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional".

Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan Pasal 8 UU RI No 14, 2005 yang mengamanatkan :
"bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, yang meliputi kompetensi kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial".

Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran secara formal dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kualifikasi akademik minimum diperoleh melalui pendidikan tinggi, dan sertifikat kompetensi pendidik diperoleh setelah lulus ujian sertifikasi.

Pengertian sertifikasi secara umum mengacu pada National Commision on Educatinal Services (NCES) disebutkan “Certification is a procedure whereby the state evaluates and reviews a teacher candidate’s credentials and provides him or her a license to teach”. Dalam kaitan ini, di tingkat negara bagian (Amerika Serikat) terdapat badan independen yang disebut The American Association of Colleges for Teacher Education (AACTE). Badan indepeden ini yang berwenang menilai dan menentukan apakah ijazah yang dimiliki oleh calon pendidik layak atau tidak layak untuk diberikan lisensi pendidik.

Persyaratan kualifikasi akademik minimun dan sertifikasi bagi pendidik juga telah diterapkan oleh beberapa negara di Asia :
1. Di Jepang, telah memiliki Undang-undang tentang guru sejak tahun 1974, dan Undang-undang sertifikasi sejak tahun 1949.
2. Di China telah memiliki Undang-undang guru tahun 1993, dan PP yang mengatur kualifikasi guru diberlakukan sejak tahun 2001.
3. Di Philipina dan Malaysia belakangan ini telah mempersyaratkan kualifikasi akademik minimun dan standar kompetensi bagi guru.

Di Indonesia, menurut UU RI Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik. Dalam hal ini, ujian sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai kontrol mutu hasil pendidikan, sehingga seseorang yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pendidik diyakini mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik.

1.2 Tujuan dan Manfaat Sertifikasi
Sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Adapun manfaat ujian sertifikasi guru dapat diperikan sebagai berikut.
1) Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
2) Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
3) Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK , dan kontrol mutu dan jumlah guru bagi pengguna layanan pendidikan.
4) Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
5) Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.

1.3 Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara, namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.
1. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
2. Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.

Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator esensialnya diuraikan sebagai berikut :

1) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
(1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
(2) Memiliki kepribadian yang dewasa.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
(3) Memiliki kepribadian yang arif.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

2) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :
(1) Memahami peserta didik.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti fikasi bekal ajar awal peserta didik.
(2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
(3) Melaksanakan pembelajaran.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
(4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
(5) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial : memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi non akademik.

3) Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :
(1) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

4) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
(2) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
(3) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Keempat standar kompetensi, subkompetensi dan jabaran indikator esensial digunakan sebagai acuan untuk menyusun kisis-kisi instrumen ujian sertifikasi.

1.4 Persyaratan untuk Sertifikasi
Persyaratan ujian sertifikasi dibedakan menjadi dua, yaitu persyaratan akademik dan nonakademik.
Adapun persyaratan akademik adalah sebagai berikut :
(1) Bagi guru TK/RA , kualifikasi akademik minimum D4/S1, latar belakang pendidikan tinggi di bidang PAUD, Sarjana Kependidikan lainnya, dan Sarjana Psikologi.
(2) Bagi guru SD/MI kualifikasi akademik minimum D4/S1 latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi.
(3) Bagi guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, kualifikasi akademik minimal D4/S1 latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
(4) Bagi guru yang memiliki prestasi istimewa dalam bidang akademik, dapat diusulkan mengikuti ujian sertifikasi berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah, dewan guru, dan diketahui serta disahkan oleh kepala cabang dinas dan kepala dinas pendidikan.

Persyaratan nonakademik untuk ujian sertifikasi dapat didentifikasi sebagai berikut :
(1) Umur guru maksimal 56 tahun pada saat mengikuti ujian sertifikasi.
(2) Prioritas keikutsertaan dalam ujian sertifikasi bagi guru didasarkan pada jabatan fungsional, masa kerja, dan pangkat/golongan.
(3) Bagi guru yang memiliki prestasi istimewa dalam nonakademik, dapat diusulkan mengikuti ujian sertifikasi berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah, dewan guru, dan diketahui serta disahkan oleh kepala cabang dinas dan kepala dinas pendidikan.
(4) Jumlah guru yang dapat mengikuti ujian sertifikasi di tiap wilayah ditentukan oleh Ditjen PMPTK berdasarkan prioritas kebutuhan.

1.5 Prosedur Sertifikasi
Penyelenggaraan ujian sertifikasi guru melibatkan unsur lembaga, sumberdaya manusia, dan sarana pendukung. Lembaga penyelenggara ujian sertifikasi adalah LPTK yang terakreditasi dan ditunjuk oleh Pemerintah, yang anggotanya dari unsur lembaga penghasil (LPTK), lembaga pengguna (Ditjen Didasmen, Ditjen PMPTK, dan dinas pendidikan provinsi), dan unsur asosiasi profesi pendidik.
Sumber daya manusia yang diperlukan dalam ujian sertifikasi adalah pakar dan praktisi dalam berbagai bidang keahlian dan latar belakang pendidikan yang relevan. Sumber daya manusia tersebut berasal dari anggota penyelenggara di atas.
Sarana pendukung yang diperlukan dalam penyelenggaraan ujian sertifikasi adalah sarana akademik, praktikum dan administratif. Sarana pendukung ini disesuaikan dengan bidang keahlian, bidang studi, rumpun bidang studi yang menjadi tujuan ujian sertifikasi yang dilaksanakan.

Adapun prosedur dalam penyelenggaraan ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Ditjen PMPTK sebagai berikut : (1) Mempersiapkan perangkat dan mekanisme ujian sertifikasi serta melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah (provinsi/ kabupaten/ kota) .
(2) Melakukan rekrutmen calon peserta ujian sertifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, baik persyaratan administratif, akademik, maupun persyaratan lain.
(3) Memilih dan menetapkan peserta ujian sertifikasi sesuai dengan persyaratan, kapasitas, dan kebutuhan.
(4) Mengumumkan calon peserta ujian sertifikasi yang memenuhi syarat untuk setiap wilayah.
(5) Melaksanakan tes tulis bagi peserta ujian sertifikasi di wilayah yang ditentukan
(6) Melaksanakan pengadministrasian hasil ujian sertifikasi secara terpusat, dan menentukan kelulusan peserta dengan ketuntasan minimal yang telah ditentukan. (7) Mengumumkan kelulusan hasil tes uji tulis sertifikasi secara terpusat melalui media elektronik dan cetak.
(8) Memberikan bahan (IPKG I, IPKG II, instrumen Self-appraisal da portofolio, format penilaian atasan, dan format penilaian siswa) kepada peserta yang dinyatakan lulus tes tulis untuk persiapan uji kinerja.
(9) Melaksanakan tes kinerja dalam bentuk real teaching ditempat yang telah ditentukan.
(10) Mengadministrasikan hasil uji kinerja, dan mentukan kelulusannya berdasarkan akumulasi penialian dari uji kinerja, self-appraisal, portofolio dengan ketuntasan minimal yang telah ditentukan.
(11) Memberikan sertifikat kepada peserta uji sertifikasi yang dinyatakan lulus.

1.6. Instrumen Sertifikasi
Instrumen ujian sertifikasi terdiri atas kelompok instrumen tes dan kelompok instrumen nontes. Kelompok instrumen tes meliputi tes tulis dan tes kinerja. Tes tertulis dalam bentuk pilihan ganda yang meliputi kompetensi pedagogik dan profesional. Tes kinerja dalam bentuk real teaching dengan menggunakan IPKG I dan IPKG II, yang mencakup juga indikator untuk mengukur kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Kelompok instrumen nontes meliputi self-appraisal dan portofolio. Instrumen self-appraisal dan portofolio memberi kesempatan guru untuk menilai diri sendiri dalam aktivitasnya sebagai guru. Setiap pernyataan dalam melakukan sesuatu atau berkarya harus dapat dibuktikan dengan bukti fisik berupa dokumen yang relevan. Bukti fisik tersebut menjadi bagian penilaian portofolio.
Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Karakteristik Guru dan Peserta Didik

Hakekat Kepribadian Guru Kepribadian merupakan identitas atau jati diri yang menggambarkan seseorang. Kepribadian terbentuk dan berkembang melalui pendidikan. Dalam arti luas pendidikan adalah pembentuk kepribadian peserta didik.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik juga berahklak mulia.

Ada 5 (lima) kepribadian guru yang ada dalam jiwa seorang pendidik :
1. Kepribadian mantap dan stabil maksudnya ketika seorang guru dapat bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa maksudnya seorang guru memiliki kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3. Kepribadian yang arif maksudnya penampilan dan tindakan didasarkan atas kemanfaatan bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan keterbukaan dalam bertindak dan berfikir.
4. Kepribadian yang berwibawa maksudnya memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Berwibawa disegani bukan ditakuti.
5. Kepribadian yang berahklak mulia maksudnya bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur dan suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Karakteristik Peserta Didik (Siswa/Murid)

Mengajar atau "teaching" merupakan suatu konsep untuk membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar.
Sedangkan pembelajaran merupakan suatu konsep untuk membelajarkan peserta didik, dimana secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.

Sejak lahir seorang peserta didik sudah mengalami tahap-tahap perkembangan kognitifnya, diantaranya :
1. Tahap perkembangan peserta didik usia sampai 5 tahun (TK) disebut juga dengan TAHAP PRAOPERASIONAL, dimana yang dalam menyelesaikan persoalan, ditempuh melalui tindakan nyata dengan jalan memanipulasi benda atau obyek yang bersangkutan.
2. Tahap perkembangan peserta didik usia 6 - 12 tahun (SD) disebut juga dengan TAHAP OPERASIONAL KONKRIT, dimana dalam menyelesaikan suatu masalah sudah mulai ditempuh dengan berfikir, tidak lagi terlalu terikat pada keadaan nyata.
3. Tahap perkembangan peserta didik usia 13 - 15 tahun (SMP) disebut juga dengan TAHAP FORMAL OPERASIONAL, dimana dalam perkembangan cara berfikir mulai meningkat ke taraf lebih tinggi, abstrak dan rumit, berfikir rasional, sistematik dan ekploratif .

Bakat dan Kecerdasan Peserta Didik

Bakat dan kecerdasan merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berhubungan, dimana bakat merupakan suatu kemampuan yang melekat dalam diri seseorang. Bakat peserta didik dibawa sejak lahir dan terkait dengan struktur otaknya. Bisanya kemampuan itu dikaitkan dengan intelegensi atau kecerdasan, dimana kecerdasan atau intelegensi (IQ) merupakan modal awal untuk bakat tertentu.
Tingkat intelektualitas peserta didik berbakat biasanya cenderung di atas rata-rata, namun peserta didik yang intelektualitasnya tinggi tidak selalu menunjukkan peserta didik berbakat.

Ada 6 (enam) tingkat kemampuan peserta didik yang mendorong peserta didik untuk mencapai suatu prestasi yang tinggi, yaitu :
1. Kemampuan intelektual umum
2. Kemampuan akademik khusus (kognitif)
3. Kemampuan berfikir kreatif - produktif
4. Kemampuan memimpin
5. Kemampuan bidang seni
6. Kemampuan psikomotorik

Tanda-tanda Bakat Peserta Didik
Ada 10 (sepuluh) tanda-tanda bakat yang sejak dini pada peserta didik, yaitu :
1. Mempunyai ingatan yang kuat
2. Mempunyai logika dan keterampilan analistis yang kuat
3. Mempunyai kemampuan berfikir abstrak
4. Mempunyai kemampuan membaca tata letak / ruang
5. Mempunyai keterampilan mekanis
6. Mempunyai bakat musik dan seni
7. Mempunyai keluwesan dalam atletik dan menari
8. Mempunyai kepintaran bersosialisasi
9. Mempunyai kemampuan memahami perasaan manusia
10. Mempunyai kemampuan memikat dan merayu

Karakteistik negatif yang dimiliki peserta didik, yaitu :
1. Mampu mengaktualisasikan pernyataan secara fisik berdasarkan pemahaman pengetahuan yang sedikit
2. Dapat mendominasi diskusi
3. Tidak sadar untuk segera maju ke tingkat berikutnya
4. Suka berbuat ribut dalam kelompok
5. Memilih kegiatan membaca daripada berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat dan kegiatan fisik
6. Suka melawan aturan, petunjuk-petunjuk atau prosedur tertentu
7. Frutasi disebabkan tidak jalannya aktivitas sehari-hari
8. Menjadi bosan karena banyak hal yang diulang-ulang
9. Menggunakan humor untuk memanipulasi sesuatu
10. Melawan jadwal yang didasarkan atas petimbangan waktu dan bukan atas pertimbangan tugas

Kecerdasan Peserta Didik
Dalam hal ini kecerdasan seseorang meliputi beberapa unsur, diantaranya :
1. Kecerdasan matematika-logika ;
Menunjukkan kemampuan seseorang dalam berfikir secara induktif dan deduktif, berfikir menurut aturan logika, memahami dan menganalisis pola angka-angka, serta memecahkan masalah dengan menggunakan kemampuan berfikir.
2. Kecerdasan bahasa ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk menggunakan bahasa dan kata-kata, baik secara tertulis maupun lisan, dalam berbagai bentuk yang berbeda untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya.
3. Kecerdasan musikal ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap suara-suara nonverbal yang berbeda di sekelilingnya, termasuk dalam hal nada dan irama.
4. Kecerdasan visual spasial ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk memahami secara lebih mendalam hubungan antara objek dan ruang dengan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya atau untuk menciptakan bentuk-bentuk tiga dimensi.
5. Kecerdasan kinestetik ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk secara aktif menggunakan bagian-bagian atau seluruh tubuhnya untuk berkomunikasi dan memecahkan berbagai masalah.
6. Kecerdasan interpersonal ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap perasaan orang lain, yang istilahnya kecerdasan sosial
7. Kecerdasan naturalis ;
Menunjukkan kemampuan seseorang untuk peka terhadap lingkungan alam.

Kecerdasan pribadi, terdiri dari :
1. Kemampuan mengenal emosi diri
2. Kemampuan mengelola emosi
3. Kemampuan memotivasi diri
4. Kemampuan mengenali emosi orang lain
5. Kemampuan membina hubungan

Identifikasi Potensi Peserta Didik
1. Indikator keberbakatan peserta didik ;
2. Indikator intelektual / belajar ;
a. mudah menangkap pelajaran
b. mudah mengingat kembali
c. memiliki perbendaharaan kata yang luas
d. penalaran yang tajam (berfikir logis, kritis)
e. daya kosentrasi baik
f. menguasai banyak bahan terhadap berbagai topik
g. senang dan sering membaca
h. mampu mengungkapkan pikiran, perasaan atau pendapat secara lisan/tertulis dengan lancar dan jelas
i. mampu mengamati secara cermat
j. senang mempelajari kamus, peta dan ensiklopedi
k. cepat memecahkan soal
l. cepat menemukan kekeliruan atau kesalahan
m. cepat menemukan asas dalam suatu uraian
n. mampu membaca pada usia lebih muda
o. daya abstraksi cukup tinggi
p. selalu sibuk menangani berbagai hal

3. Indikator kreativitas ;
a. memiliki rasa ingin tahu yang besar
b. sering mengajukan pertanyaan yang berbobot
c. memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu maslah
d. mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu
e. mempunyai dan atau menghargai rasa keindahan
f. mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya
g. memiliki rasa humor yang tinggi
h. mempunyai daya imajinasi yang kuat
i. mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dari orang lain
j. dapat bekerja sendiri
k. senang mencoba hal-hal yang baru
l. mampu mengembangkan atau merinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi)

4. Indikator motivasi ;
a. Tekun menghadapi tugas
b. Ulet menghadapi kesulitan
c. Tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi
d. Ingin mendalami bahan/bidang pengetahuan yang diberikan
e. Selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin
f. menunjukkan minat terhadap berbagai masalah orang dewasa
g. senang dan rajin belajar, penuh semangat, cepat bosan dengan tugas-tugas rutin dapat mempertahankan pendapat-pendapatnya
h. mengejar tujuan-tujuan jangka panjang
i. senang mencari dan memecahkan soal-soal

Peranan Guru dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 39 ayat (2) menyebutkan :
"Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi"
Sedangkan dalam Pasal 32 ayat (1) menyebutkan :
"Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa".

Pembelajaran pendekatan kompetensi, meliputi :
1. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan berkreativitas
2. Memberi suasan amann dan bebas secara spikologis
3. Disiplin yang tidak kaku (flesibel), dimana peserta didik boleh mempunyai gagasan sendiri dan dapat berpartisipasi secara aktif
4. Memberi kebebasan berfikir kreatif dan partisipasi yang aktif.
Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Wednesday, 5 October 2011

Cara Mengetahui Peringkat Web atau Blog di Google berdasar Keyword

Cara Mengetahui Peringkat Web atau Blog di Google berdasar Keyword

Ingin tau cara mengetahui peringkat Website atau blog kita di mesin pencari Google?

Seberapa eksis Website atau Blogspot kamu di Search Engine Google? Caranya gimana sih ??????????

Tu de Poin Deh ..........:

Langkah 1

Klik aja neh ......Google Top 1000 Serps Checker

Langkah 2

Setelah halaman Google Top 1000 Sserps Checker terbuka (seperti gambar di bawah)

- Pilih select Google, contoh untuk Google Indonesia : www.google.co.id

- Masukkan keyword yang ingin diketahui peringkatnya di Google, Contoh : waroengpakde

- Masukkan alamat website atau blog kamu, Contoh : http://waroengpakde.blogspot.com/

- klik SERP

Langkah 3

Tunggu hasilnya beberapa saat kemudian :

Syukurlah puji Tuhan bahwa dengan keyword waroengpakde dari blog http://waroengpakde.blogspot.com/ untuk saat ini berada pada peringkat 1 dari 100 di peringkat Search Engine Google Indonesia.

ha . ha ha ha ha...........

Nah, pertanyaan muncul "Gimana sich caranya bisa naik peringkatnya?"

Cara meningkatkan pagerank :

1. Pastikan posting dari hasil karya / penulisan sendiri (tidak copy paste)

2. Buat artikel semenarik mungkin, yang sedang banyak di cari, yang jelas ketika pengunjung membaca mendapatkan manfaat dari tulisan sobat.

3. Sering-sering memposting artikel yang berbobot, bermanfaat, terupdate, atau artikel yang belum banyak orang tau tapi sangat bermanfaat

4. Posting secara rutin 1 bulan sekali, 1 minggu sekali, lebih-lebih kalau bisa sehari sekali atau sehari bisa lebih dari sekali Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Tuesday, 4 October 2011

Konsep Dasar Berinvestasi FOREX

Bisnis Investasi Speedline Ltd

SPEEDLINE-inc ini merupakan sebuah perusahaan yang menggabungkan TIGA PROGRAM BISNIS sekaligus yaitu FOREX, EMAS dan NETWORKING.

Jika modal kita hanya 150 ribu saja & kita bekerja 100 hari, tapi kemudian bisa menghasilkan ratusan bahkan ribuan dollar setiap harinya… sudah PAKDE buktikan sendiri..... WAJIB CARI MEMBER ?????

Jika kita punya modal 1,5 juta, kemudian bisa menjadi 3 juta dalam 100 hari… apa pendapat anda….TANPA CARI MEMBER ... BUKTIKAN SENDIRI ???

Atau jika kita memiliki modal 7,5 juta, dan bisa menjadi 22,5 juta dalam 100 hari… apakah anda tertarik …TANPA CARI MEMBER???

ARTINYA ...........................................

JIKA BONUS KECIL MAKA MODAL PERTAMANYA KECIL

JIKA INGIN BONUS BESAR MAKA MODAL PERTAMANYA JUGA HARUS BESAR

Apakah anda berani menerima TANTANGAN kami ? ... PAKDE aja berani ... kenapa kamu tidak?????

Tentukan POSISI ANDA SEKARANG dan ambil KESEMPATAN yang MENANTANG ini, apapun resikonya..karena anda tinggal pilih PELUANG atau UANG…??????

DUDUK, DIAM, DAPAT DUIT, TAK PERLU KERJA,TAK PERLU JUALAN, TAK PERLU NGAJAK ORANG, GARANSI 100% PASTI BISA DILAKUKAN SEMUA ORANG, TERMASUK ANAK SD

INI RAHASIANYA

Zaman telah berubah, yg miskin, Zaman telah berubah dulu pepatah mengatakan “kalau anda ingin kaya raya harus bekerja keras” ITU SEKARANG

Tinggal MITHOS, sekarang baca baik baik dan baca berkali kali, bahwa anda sekarang bisa kaya raya paling lama 12 bulan, hanya dengan melakukan saran saya ini (MAAF MASIH SAYA RAHASIAKAN --- MAU TAU RAHASIA Hubungi PakDe ke email : pakde.smart75@gmail.com).

Yang jelas tidak menguras tenaga dan pikiran, juga tidak menguras harta anda, setelah saran dari saya anda lakukan, terserah anda mau duduk diam, tidur, rekreasi, yang pasti DUIT alias UANG akan mengalir setiap hari sebanyak yg anda mau, rutin, terus menerus, dan saran saya ini sangat masuk akal, dan saya jamin anda akan sulit tidur, setelah mendengarnya.

Saya akan beberkan pada anda bagaimana cara :

==> Menjadikan 7,5 juta anda menjadi minimal 600 juta dalam 14 bulan,

==> Menjadikan 15 juta anda menjadi minimal 800 juta dalam 12 bulan

==> 22,5 juta anda berlipat ganda menjadi minimal 954 juta lebih Hanya dlm 12 bulan

Saatnya sekarang anda bertindak, jadikan rahasia ini menjadi pembayar kegagalan masa lalu, proyek pembayar hutang anda, proyek pencari modal, proyek atas semua impian anda, jgn tunda lagi, wujudkan impian anda tahun ini juga, dan hub saya sekarang juga.

Jika menurut anda nanti ,”RAHASIA” yg saya sampaikan ini sulit dilakukan atau mustahil di lakukan, saya akan kembalikan uang anda 100 % tanpa pengurangan sedikitpun. Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Monday, 3 October 2011

KEUNTUNGAN Berinvestasi di Speedline INC

KEUNTUNGAN Berinvestasi di Speedline INC antara lain :

Keuntungan sangat tinggi.

Pembayaran Cepat.

Program jangka panjang.

Tidak ada biaya admin.

Mayor e-mata uang yang diterima.

Perlindungan privasi Pelanggan.

support 24 / 7.

Speedline-inc sebuah perusahaan global berskala Internasional yang telah terdaftar di pemerintahan Inggris, menawarkan solusi keuangan (Passive Income) kepada calon investor dari Indonesia untuk ambil bagian dalami Bisnis investasi berbasis Forex (Valuta Asing), Gold ( Emas ) dan Networking (Jaringan) dengan masa kontrak selama 100 hari kerja dan bisa dilanjutkan.

Menjadikan Speedline sebagai Perusahaan Investasi Pilihan terbaik :

Untuk menjadi Nomor 1 perusahaan investasi di dunia dengan platform investasi yang konsisten dan menggunakan teknologi baru dan instrumen pemasaran baru dalam mengembangkan dan melaksanakan reputasi, integritas, karakter, dan keunggulan kami. Terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan investor kami dan harapan pelayanan, pengembalian keuntungan dan keamanan dana.?

Perusahaan Speedline-inc telah terdaftar dan mendapatkan CERTIFICATE OF INCORPORATION OF A PRIVATE LIMITED COMPANY of ENGLAND and WALES UNITED KINGDOM yang beralamat di :

30 KELSALL ROAD - LEEDS WEST YORKSHIRE UNITED KINGDOM LS6 1 QZ,

Company No. 07472624.

Di Indonesia sendiri program investasi SPEEDLINE-inc belum banyak diketahui oleh masyarakat karena program investasi speedline masih relatif sangat baru yakni masuk ke Indonesia pada bulan Januari 2011.

Jadi Tunggu Apa Lagi - Klik Join Us?

Inilah Sebuah Kesempatan Besar Untuk Mewujudkan Mimpi Besar Anda!

Sebuah Peluang Bisnis Global, Resmi dan Sangat Menguntungkan dengan Potensi Income Tak Terbatas

Jangan Biarkan Peluang Terbaik ini Berlalu Dalam Hidup Anda

Putuskan Sekarang Juga!

Bergabunglah Bersama Tim Sukses Kami!

SpeedLineInc.com menyediakan Platform untuk Kita Sukses Bersama

Kunjungi Kami :

Situs Speedlineinvestor (Indonesia)

http://www.speedline-inc-indonesia.com/?id=pakde.smart75 Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Seputar FOREX (bagian 3)

Perputaran Uang di Pasar Forex

FOREX Trading bergerak terus selama 24 jam setiap hari kerja mulai dari Senin sampai Jumat dan berputar mulai dari pasar New Zealand dan Australia yang berlangsung kira-kira pukul 04.00 – 14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang dan Singapura yang berlangsung kira-kira pukul 07.00 – 16.00 WIB, lalu ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung kira-kira pukul 14.00 – 22.00 WIB, sampai akhirnya ke pasar Amerika yang berlangsung kira-kira pukul 19.30 – 04.00 WIB. Begitu terus berputar lagi selama lima hari kerja.

Perputaran uang yang terjadi pada pasar forex menurut survey BIS (Bank for International Settlement) pada September 2008 ini sudah mencapai US$ 5 triliun per harinya!!! Tentu jumlah ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan perputaran uang di bursa berjangka lainnya, seperti komoditi ataupun pasar saham di tiap-tiap bursa efek negara maju manapun. Apalagi dibandingkan dengan pasar tradisional he he.

Dengan volume perdagangan sebesar itu, pasar ini sifatnya sangat cair dan kendali perdagangan tidak dapat dipegang, walaupun mereka dikatakan sebagai pihak yang memiliki modal besar. Pergerakan mata uang ini sepenuhnya bergantung pada pasar.

Begitu pemain besar atau kecil di forex trading, tetapi tidak satu pun dari mereka yang mampu mengontrol pergerakan kurs valuta asing. Bahan perekonomian sebuah negara bisa dipusingkan oleh transaksi yang ada di dalam pasar forex ini, karena bisa menghancurkan tiba-tiba bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ingat berbagai krisis keuangan yang pernah terjadi, salah satu sebab utamanya karena transaksi di pasar forex ini.

Forex trading tidak melibatkan perdagangan secara fisik. Karenanya forex trading juga dapat dijalankan dengan sistem margin atau jaminan (margin trading). Misalnya bila kita mau membeli US$ 30,000, dengan sistem Margin Trading kita hanya akan mengeluarkan dana 1% nya saja atau sebesar US$ 300 sebagai jaminan. Namun keuntungan yang saya dapatkan akan sama nilainya dengan US$ 30,000 yang saya beli. Di sini investor tidak memegang mata uang yang dibeli atau dijual dan jaminan yang diberikan dapat sangat kecil, yaitu hanya 1% dari jumlah yang hendak dibeli.

Okay, siap menjalani trading forex? Jangan lupakan beberapa prinsip pasar di atas, juga waktu pembukaan pasar di masing-masing kawasan seperti yang diterangkan di atas. Pada saatnya itu penting untuk menentukan bagaimana seharusnya para trader forex menjalani aksinya… Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Seputar FOREX (bagian 2)

Sejarah Forex

FOREX trading sendiri telah lama ada sejak ditemukannya teknik konversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Tetapi secara kelembagaan Forex Trading baru ada setelah didirikannya Badan Arbitrase Kontrak Berjangka atau Futures. Misalnya IMM atau Internasional Money Market yang didirikan pada 1972 sebagai divisi bagian dari CME atau Chicago Mercantile Exchange (perishable commodities). Atau yang lain misalnya LIFFE atau London International Financial Futures Exchange, TIFFE atau Tokyo International Financial Futures Exchange dan lainnya.

Sejarah Forex sendiri sudah dimulai sangat lama. Transaksi forex bermula dari perdagangan komoditas, seperti emas, beras, dan lain-lain. Perubahan pola pasar Forex sendiri sampai yang dirasakan saat ini setidaknya mengalami empat kali perkembangan. Pertama, Periode Standar Emas pada era 1880-1914, kedua, Periode Masa Perang Dunia I pada era 1919-1939, ketiga Periode Bretton Woods pada era 1946-1971 dan keempat Periode Nilai Tukar Mengambang pada era 1971 sampai kini.

Perubahan itu dapat diringkas lagi menjadi dua tahap, yaitu tahap Periode Nilai Tukar Tetap dan Periode Nilai Tukar Mengambang. Adapun Periode Standar Emas, Periode Masa Perang Dunia I dan Periode Bretton Woods adalah termasuk tahap Periode Nilai Tukar Tetap.

Pada era Bretton Woods pasca kegagalan dari Periode Nilai Tukar Tetap dalam mempertahankan kestabilan ekonomi, transaksi forex mulai menjadi bagian terpenting perkembangan dunia sampai kini. Pasalnya karena suatu nilai tukar mata uang antar negara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar yang akan menentukan apakah seberapa besar nilai tukar mata uang tersebut berkaitan dengan perkembangan perekonomian suatu negara. Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Seputar FOREX (bagian 1)

FOREX atau secara umum kerap disingkat FX adalah kependekan dari Foreign Exchange alias pertukaran mata uang asing. Dalam bahasa kita dikenal valas atau Valuta Asing. Forex Trading, dengan demikian, merupakan perdagangan mata uang kedua negara yang nilainya berbeda dari waktu ke waktu.

Mata uang yang biasanya diperdagangkan dalam Forex adalah mata uang negara-negara maju seperti Dollar Amerika (USD), Yen Jepang (JPY), Swiss Franc (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Australian Dollar (AUD), dan Euro (EUR). Semua mata uang itu lazimnya dipertukarkan atau diperdagangkan secara berpasang-pasangan atau disebut pair. Misalnya EUR/GBP, CHF, GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, GBP/JPY dan lainnya.

Perlu diketahui bahwa Forex Market adalah pasar yang paling likuid dan paling besar di dunia. Ada trilyunan dolar uang yang berputar di pasar forex setiap harinya. Jumlahnya sering melebihi BNP (Bruto Nasional Produk) negara-negara maju. Luar biasa. Tidak satu pihak pun dapat mengendalikan harganya di pasar untuk waktu yang panjang kecuali pasar itu sendiri yang menggerakkan.

Forex adalah produk investasi yang sifatnya liquid dan bersifat internasional. Perbedaan nilai mata uang sebuah negara yang berubah dari waku ke waktu yang dipengaruhi berbagai macam faktor itulah yang menjadi dasar adanya transaksi keuangan bernama Forex Trading. Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: October 2011

Entri Populer