Photobucket
Loading
bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Mohon beri masukan, saran, dan kritikan mengenai isi kontens posting blog ini, dan kalau diperlukan diharapkan kerjasama Anda dalam mengisi kontens posting blog ini.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Dan diharapkan untuk daftarkan diri menjadi bagian dari NetworkedBlogs atau Follow Us
Admin - waroengpakde

Showing posts with label Perangkat Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Perangkat Sekolah. Show all posts

Monday, 18 July 2011

Perbedaan Antara Guru BP dengan Guru BK

Secara umum fungsi Guru BP / BK pada dasarnya adalah sama yaitu sama Tugas Guru BP antara lain :

* Berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru Bimbingan dan Penyuluhan tentunya memiliki trik-trik tertentu.
Bagaimana proses pembelajaran anak dapat meningkat? dan tentunya memiliki kita tersebdiri pula bagaimana mencari tahu permasalahan anak didik, sehingga dapat mempengaruhi hasil belajar.

* Memberikan bantuan kepada anak didik yang ditujukan agar anak didik mampu memahami diri, mengenal lingkungan, dan mampu merancang masa depannya.
Seorang anak didik dikatakan memiliki kemampuan memahami dirinya bilamana yang bersangkutan menunjukan kemampuan yang tinggi terhadap kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, bakat dan minatnya, serta karakteristik pribadi lainnya. Sedangkan kemampuan pengenalan anak didik terhadap lingkungan diindikasikan oleh kemampuannya dalam mengenal lingkungan dan fasilitas yang ada di sekolah, di rumah dan di masyarakat, serta kemampuannya memanfaatkan lingkungan tersebut secara optimal bagi kemajuan belajarnya. Sementara itu, bilamana anak didik memiliki kemampuan di dalam merancang masa depannya, bila yang bersangkutan menunjukan kemampuannya dalam mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sesuai dengan karakteristik pribadi serta peluang yang ada, serta memiliki kemampuan di dalam pengambilan keputusan yang tepat.

* Pemahaman individu dengan segala karakteristiknya

* Melaksanakan fungsi pencegahan, yakni mencegah perilaku negative yang dapat menghambat perkembangannya

* Melaksanakan fungsi pengentasan, yakni memberi bantuan dalam mengentasankan permasalahannya,

* Melaksanakan fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yakni bagaimana memelihara dan dan mengembangkan potensi yang ada pada diri anak didik.

Guru yang ditunjuk sebagai petugas BP, kebetulan bukan lulusan BP, perlu lebih memahami tentang prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan itu sendiri, pertama berkenaan dengan sasaran pelayanan itu sendiri, tidak membedakan etnis, umur, agama dan status ekonomi.
Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, yakni bagaimana anak didik mampu menyesuaikan dirinya di rumah, sekolah dan masyarakat, baik faktor ekonomi maupun budaya.

Selanjutnya prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan, yakni bahwa BP merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, fleksibel, berkelanjutan, perlu evaluasi.
Ikut bertanggungjawab secara moral untuk mengantisipasi agar anak didiknya tidak terbawa arus oleh dunia global yang lebih bersifat negative, arahkan kea rah yang lebih bersifat positif, dan berikan arahan dan bekal agar anak didik memiliki kekebalan terhadap bermacam-macam penyakit social, yang terus melanda dunia, dan tentunya termasuk negeri kita.

Tugas Guru BK antara lain :

* Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
* Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
* Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
* Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Guru BK juga bertugas dalam memberikan layanan diantaranya :

* Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
* Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
* Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
* Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
* Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
* Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
* Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
* Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
* Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: Perangkat Sekolah

Saturday, 9 July 2011

Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)

Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK) secara umum :

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan :

1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling

2. Koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar

3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai

5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling

6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling

7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar

8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling

9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

Pelayanan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatannya untuk semua klien atau pengguna.
Fungsi-fungsi tersebut adalah:

1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan; pemahaman itu meliputi pemahaman tentang diri sendiri, lingkungan dan berbagai informasi yang diperlukan.

2. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses perkembangannya.

3. Fungsi pengentasan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan.

4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri/kelompok secara mantap dan berkelanjutan.

5. Fungsi advokasi, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan/ perkembangan yang dialami klien atau pengguna pelayanan konseling.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan pendukung konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Baca selengkapnya Waroeng PakDe Blog's: Perangkat Sekolah

Entri Populer