Pemberkasan kembali sertifikasi tahun 2014.
Berikut ini syarat-syarat pemberkasan kembali sertifikasi guru yang perlu dilengkapi :
Sumber : SaduranBerikut ini syarat-syarat pemberkasan kembali sertifikasi guru yang perlu dilengkapi :
- Format isian untuk pemberkasan peserta sertifikasi kuota 2012
- Fotocopi sertifikasi yang telah dilegalisir oleh kampus penyelenggara sertifikasi
- Fotocopi ukuran folio rekening bank yang masih aktif (yang biasa digunakan dalam transfer dana sertifikasi) dilegalisir oleh Bank yang bersangkutan
- Fotocopi NPWP ukuran folio yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Fotocopi SK Kenaikan pangkat terakhir dan daftar gaji terakhir yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- SK Pembagian Tugas mengajar minimal 24 jam/minggu yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Fotocopi SK Guru Tetap Yayasan (GTY) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Yayasan
- Fotocopi SK Pertama menjadi guru yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Yayasan
- Fotocopi SK Inpassing (jika ada) bagi guru Non PNS yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Yayasan
- Fotocopi Ijazah + Akta Mengajar yang dilegalisir oleh perguruan tinggi (kampus) ybs.
- Pasfoto 3 x 4 = 4 lbr berwarna dan 4 x 6 = 3 lbr berwarna